Senin, 16 November 2015

Koperasi



TUGAS MAKALAH EKONOMI KOPERASI







DISUSUN OLEH
DELA ANDAYANI
22214647
2EB24



PROGRAM STUDI EKONOMI KOPERASI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA

                                                               DAFTAR ISI
Kata Pengantar................................................................................................................. i
BAB I PENDAHULUAN....................................................................... 1
      A. Latar Belakang Masalah ...........................................................................................  1
      B.  Perumusan Masalah .................................................................................................. 1
      C. Tujuan Penulisan ....................................................................................................... 2
      D.  Kegunaan Penulisan .................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN........................................................................ 3
      1. Arti Pentingnya Ekonomi Koperasi ……………………………....……………...…. 3
      2. Pelopor Koperasi di Indonesia …………………………………………………..….. 4
      3. Perkembangan koperasi di Indonesia ……………………………………….………. 5
BAB III PENUTUP.............................................................................. 7
KESIMPULAN................................................................................................................ 7
DAFTAR PUSTAKA....................................................................................................... 8 




KATA PENGANTAR 
Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Saya panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada Saya, sehingga Saya dapat menyelesaikan makalah tentang koperasi.

Makalah ini disusun dengan tujuan untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ekonomi Koperasi. Untuk itu saya selaku penyusun sangat berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Terutama kepada dosen yang telah memberikan bimbingannya sehingga makalah ini dapat saya selesaikan tepat pada waktunya. 

Terlepas dari semua itu, Saya menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka saya menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar saya dapat memperbaiki makalah  ini.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak, terutama bagi saya selaku penyusun.

Jakarta, 16 November 2015



Penulis 



i
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
            Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalamkegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
            Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam
rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
            Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .
            Cita-cita Koperasi memang sesuai dengan susunan kehidupan rakyat Indonesia. Meski selalu mendapat rintangan, namun Koperasi tetap berkembang. Seiring dengan perkembangan masyarakat, berkembang pula perundang-undangan yang digunakan. Perkembangan dan perubahan perundang-undangan tersebut dimaksudkan agar dapat selalu mengikuti perkembangan jaman. Sesuai latar belakang di atas maka penulis memilih judul tesis: “Kehidupan Koperasi di Indonesia ”.

B. Perumusan Masalah
            Di dalam penulisan karya ilmiah ini diperlukan sumber informasi yang luas agar didalam penulisannya dapat memberikan arah yang menuju pada tujuan yang ingin dicapai, sehingga dalam hal ini diperlukan adanya perumusan masalah yang akan menjadi pokok pembahasan di dalam penulisan karya ilmiah ini agar dapat terhindar dari kesimpangsiuran dan ketidak konsistenan di dalam penulisan. Permasalahan yang timbul dalam perkoperasian sangat luas dan beragam. Karena itu, dalam karya ilmiah ini dipilih beberapa pokok permasalahan yang diidentifikasi, yaitu:
1.        Bagaimanakah sejarah perkembangan Koperasi di Indonesia?
1




2.        Apakah pengertian koperasi?
3.        Bagaimana lambang dan ciri-ciri koperasi?
4.        Bagaimana unsur-unsur koperasi?
5.        Bagaimana fungsi dan peran koperasi?
6.        Bagaimana peranan koperasi dalam perekonomian indonesia?
7.        Bagaimana prinsip, asas dan tujuan koperasi?

C. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari karya ilmiah ini adalah sebagai berikut:
1.        Untuk mengetahui tentang sejarah perkembangan koperasi di Indonesia
2.        Untuk mengetahui pengertian koperasi
3.        Untuk mengetahui lambang dan ciri-ciri koperasi.
4.        Untuk mengetahui unsur-unsur koperasi.
5.        Untuk mengetahui fungsi dan peran koperasi.

D. Kegunaan Penulisan
            Kegunaan utama dari makalah ini diharapkan tercapai, yaitu :
1.      Kegunaan secara teoritis
Dalam makalah ini, penulis berharap hasilnya mampu memberikan sumbangan bagi Ilmu Sosial khususnya perkoperasian di Indonesia
2.      Kegunaan secara praktis
Selain kegunaan secara teoritis, diharapkan hasil makalah ini juga mampu memberikan sumbangan secara praktis, yaitu :
a)        Memberi sumbangan pemikiran mengenai sejarah perkembangan koperasi di Indonesia.
b)        Memberi sumbangan kepada semua pihak yang terkait dalam perkembangan pengaturan pendirian koperasi di Indonesia;
2




BAB II
PEMBAHASAN

1. Arti Pentingnya Ekonomi Koperasi
Berbicara tentang ekonomi koperasi tidak terlepas dari konsep ekonomi dan koperasi. Ekonomi secara umum diartikan sebagai usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup, sedangkan koperasi adalah organisasi ekonomi dimana anggota sebagai pemilik sekaligus sebagai pelanggan.
Asumsi manusia rasional merupakan dasar dari pemikiran ekonomi, sehinga setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh manusia rasional akan berprinsip pada “Prinsip Ekonomi”, yaitu menggunakan sumber yang terbatas untuk mencapai hasil yang maksimal.
Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia Kemajuan dalam pembangunan koperasi dapat ditinjau dari jumlah koperasi, jumlah anggota, kekayaan koperasi, dan banyaknya usaha. Secara umum, koperasi di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Peran koperasi di Indonesia sangatlah penting, dari pembuka pintu gerbang usaha kecil dan menengah, menciptakan masyarakat yang mandiri, penggerak perekonomian dan menciptakan pasar baru. Pemanfaatan koperasi secara maksimal dan optimal diharapkan akan menciptakan perekonomian nasional yang selaras dengan pertumbuhan koperasi tersebut. Mengurangi tingkat pengangguran yang tinggi, menaikan pendapatan rumah tangga dan juga memperkecil tingkat kemiskinan masyarakat. Koperasi pada saat ini mengalami kurang perhatiannya dari pemerintah pusat. Dikarenakan banyak penyelewengan dana atau modal koperasi itu sendiri. Inilah yang menghambat tumbuh dan kembangnya perkoperasian di Indonesia. Tanpa disadari, koperasi telah membuka lapangan kerja tersendiri dikalangan anggota. Dan juga menjaga kestabilan harga yang menguntungkan anggota koperasi.
Bila koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan produk kepada anggotanya dibanding dengan nonkoperasi maka dengan sendirinya anggota akan bertransaksi dengan koperasi. Demikian halnya, jika koperasi mempunyai keunggulan dalam menawarkan alternative investasi kepada investor, maka investor akan menanamkan dananya keadalam koperasi. Dengan demikian, anggota masyarakat dapat dianggap sebagai konsumen potensial atau investor potensial yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh unit-unit usaha dalam rangka hubungan bisnis.

Keunggulan bersaing antara unit-unit usaha akan berbeda pada setiap kasus. Pada koperasi barangkali keunggulan itu dapat diperoleh melalui pinjaman berbunga rendah kepada anggota atau penjualan barang dengan harga lebih rendah kepada anggota. Pada kasus lain koperasi tidak mempunyai keunggulan bersaing dalam memberikan keunggulan bunga tabungan dibanding dengan bank atau
3



lembaga keuangan lainnya. Dengan demikian koperasi hanya dapat bersaing dalam situasi yang sangat khusus. Dalam situasi khusus tersebut koperasi dapat memberikan pelayanan kepada anggota yang lebih baik daripada organisai ekonomi lain.

2. Pelopor Koperasi di Indonesia
Pada tahun 1896 seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto menjadi pelopor koperasi di Indonesia dengan mendirikan sebuah Bank untuk para pegawai negeri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginannya untuk menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Cita-cita semangat tersebut selanjutnya diteruskan oleh De Wolffvan Westerrode, seorang asisten residen Belanda. De Wolffvan Westerrode sewaktu cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita karena tekanan para pengijon. Ia juga menganjurkan mengubah Bank tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.

Pada zaman Belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1. Belum ada instansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Mengantisipasi perkembangan koperasi yang sudah mulai memasyarakat, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada
4




tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra. Diskriminasi pun diberlakukan pada tataran kehidupan berkoperasi
Pada tahun 1908, Budi Utomo yang didirikan oleh Dr. Sutomo memberikan peranan bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kehidupan rakyat. Pada tahun 1915 dibuat peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging, dan pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatieve.
Pada tahun 1927 dibentuk Serikat Dagang Islam, yang bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Namun, pada tahun 1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk yang kedua kalinya. Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun fungsinya berubah drastis dan menjadi alat Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya (Bandung sebagai ibukota provinsi sedang diduduki oleh tentara Belanda).

3. Perkembangan Koperasi di Indonesia
         1) Awal Pertumbuhan Koperasi Indonesia
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dimulai sejak tahun 1896 (Ahmed 1964, h. 57), yang selanjutnya berkembang dari waktu ke waktu sampai sekarang. Perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pasang naik dan turun dengan titik berat lingkup kegiatan usaha secara menyeluruh yang berbeda-beda dari waktu ke waktu sesuai dengan iklim lingkungannya.  Jikalau pertumbuhan koperasi yang pertama di Indonesia menekankan pada kegiatan simpan-pinjam (Soedjono 1983, h.7) maka selanjutnya tumbuh pula koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang konsumsi dan dan kemudian koperasi yang menekankan pada kegiatan penyediaan barang-barang untuk keperluan produksi.
Pertumbuhan koperasi di Indonesia dipelopori oleh R. Aria Wiriatmadja patih di Purwokerto (1896), mendirikan koperasi yang bergerak dibidang simpan-pinjam. Kegiatan R Aria Wiriatmadja dikembangkan lebih lanjut oleh De Wolf Van Westerrode asisten Residen Wilayah Purwokerto di Banyumas. Hubungan kegiatan simpan-pinjam yang dapat berkembang ialah model koperasi simpan-pinjam lumbung dan modal untuk itu diambil dari zakat. Selanjutnya Boedi Oetomo yang didirikan pada tahun 1908 menganjurkan berdirinya koperasi untuk keperluan rumah tangga. Demikian pula Sarikat Islam yang didirikan tahun 1911 juga mengembangkan koperasi yang bergerak di bidang keperluan

5





sehari-hari dengan cara membuka tokotoko koperasi. Perkembangan yang pesat dibidang perkoperasian di Indonesia yang menyatu dengan kekuatan social dan politik menimbulkan kecurigaan Pemerintah Hindia Belanda.
Oleh karenanya Pemerintah Hindia Belanda ingin mengaturnya tetapi dalam kenyataan lebih cenderung menjadi suatu penghalang atau penghambat perkembangan koperasi. Dalam hubungan ini pada tahun 1915 diterbitkan Ketetapan Raja no. 431 yang berisi antara lain :
a.    Akte pendirian koperasi dibuat secara notariil;
b.    Akte pendirian harus dibuat dalam Bahasa Belanda;
c.    Harus mendapat ijin dari Gubernur Jenderal; dan di samping itu diperlukan biaya meterai 50 gulden.

          2) Koperasi Di Indonesia Pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang
Tampilan orde baru dalam memimpin negeri ini membuka peluang dan cakrawala baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah. Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
a.    Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
b.    Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
c.    Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
d.    Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
e.    Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.




6





BAB III
PENUTUP

KESIMPULAN
Awalnya koperasi didirikan karena penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Hal itu menyebabkan munculnya ide-ide perkoperasian diperkenalkan pertama kali oleh Patih di Purwokerto, Jawa Tengah, R. Aria Wiraatmadja pada tahun 1896. Pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan konggres koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Tanggal dilaksanakannya konggres ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Koperasi merupakan asosiasi orang-orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip-prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya.

Adanya pergantian lambang koperasi di karenakan Lambang koperasi Indonesia dalam bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di Indonesia. Koperasi didirikan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Koperasi menyediakan kebutuhan setiap anggotanya dengan harga terjangkau. Koperasi berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan. Masyarakat ikut serta menjadi anggota koperasi di dalamnya. Modal koperasi di dapatkan dari modal sendiri maupun modal pinjaman. Dengan adanya koperasi, kesejahteraan rakyat akan meningkat.










7





DAFTAR PUSTAKA
Ø  (Inggris)O'Sullivan, Arthur; Steven M. Sheffrin (2003). Economics: Principles in action. Upper Saddle River, New Jersey 07458: Pearson Prentice Hall. p. 202. ISBN 0-13-063085-3.
Ø  Ningsih, Murni Iran Koperasi
Ø  a b Hans, Prinsip-prinsip Koperasi dan Undang-undang Koperasi, Direktorat Jenderal Koperasi, 1980
Ø  a b c d Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005
Ø  a b c d Hendar & Kusnadi, Ekonomi Koperasi, Lembaga Penerbit FEUI, 2005
Ø  a b c Djazh, Dahlan Pengtahuan Koprasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980)
Ø  a b c d e f g h i j k l m Djazh, Dahlan Pengetahuan Koperasi (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1980)
Ø  a b c d e [1], Kementrian Koperasi dan UKM, 24 Juni 2011
Ø  a b c d e f g h Djazh, Dahlan Pengtahuan Perkoprasian (Jakarta: PN Balai Pustaka, 1977)
Ø  Komitmen Pak Harto Terhadap Koperasi
Ø  Nunkener, Hans M Hukum Koperasi (Bandung: Alumni, 1981) hlm.12
Ø  Chaniago, Arifinal Ekonomi dan Koperasi(Bandung : CV Rosda Bandung 1983) hlm. 29
Ø  http://simpanankelelawar.blogspot.co.id/2014/11/makalah-ekonomi-koperasi.html
Ø  http://muhammadsaifrizal.blogspot.com/2013/09/peran-koperasi-dalam-perekonomian.html
Ø  http://buldanabdullatif.blogspot.com/2013/10/makalah-teori-koperasi-dan-sejarah.html
Ø  https://herdy92.wordpress.com/2013/01/26/peranan-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/
Ø  http://andikaprasetya11.blogspot.com/2013/10/sejarah-perkembangan-koperasi-di.html





















8

Kamis, 06 November 2014

PERUSAHAAN FRANCHISE APOTEK K24

Franchise / Waralaba Apotek K24

Info Lengkap Prospektus Peluang Usaha, Waralaba, Franchise, Business Opportunity Apotek K-24 PT K-24 INDONESIA
Apotek K-24 PT K-24 INDONESIA
Nama BrandApotek K-24
Tahun Berdiri2002
Badan HukumPT K-24 INDONESIA
PemilikGideon Hartono
Jumlah Outlet>300
Minimal InvestasiRp. 800.000.000,-
Tentang Apotek K-24
Latar belakang didirikannya Apotek K-24 adalah berawal dari keperihatinan seorang dr. Gideon Hartono melihat kesulitan masyarakat dalam mencari obat di malam hari. Sekalipun ada toko obat ataupun apotek yang menjual obat di malam hari, harga obatnya tidak sama dengan harga obat di siang hari. Harga obat di malam hari cenderung lebih mahal. Dari sanalah tercetus sebuah ide di benak dr. Gideon untuk mendirikan usaha apotek yang dapat membantu masyarakat kapan pun mereka membutuhkan. Waktu itu terlintas di pikiran dr. Gideon untuk membuka sebuah apotek dengan tiga gagasan utama yaitu:
  1. Apotek yang buka selama 24 jam dan relatif komplit,
  2. Pagi, siang, sore, malam, maupun hari libur harga tetap sama, dan
  3. Keaslian obat terjamin
Berdasarkan ide tersebut, maka pada 24 Oktober 2002 didirikanlah Apotek K-24 pertama di Jalan Magelang, Yogyakarta. Kemudian pada tahun 2005 Apotek K-24 mulai diwaralabakan. Apotek K-24 hadir dengan 5 Jaminan Pasti : Komplit 24 Jam, Pagi Siang Malam Libur Harga Sama, Hanya Menjual Obat Asli, Layanan Konsultasi Apoteker Gratis, dan tersedia Layanan Antar. Konsep ini sangat dibutuhkan dan diterima baik oleh masyarakat. Dalam waktu 10 tahun ini, Apotek K-24 telah hadir lebih dari 300 gerai dari Medan sampai Merauke. 

Dalam perjalanannya, Apotek K-24 selalu berusaha untuk mencetak prestasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya puluhan penghargaan dari berbagai institusi seperti seperti MURI, AFI, SWA, ISMBEA, dan lain sebagainya. Termasuk di antaranya adalah sebagai Waralaba Apotek Terbaik tahun 2010 kategori apotek, dengan penghargaan “Top Of Mind 2010 dan 2013” serta “Franchise Best Seller 2010” juga penghargaan “TOP BRAND 2011-2013”, "Indonesia Original Brand 2012-2013", "Jogja Marketeers Champion 2013","Coorporate Image Award 2013", “Pioneer Brand 2014”,”Market Leader 2014”, “Most Reputable Healthcare Brand 2014” kategori Apotek Chain, dan "Gold Champion of Indonesia WOW Brand Award 2014" untuk kategori Consumer Healthcare Product and Service dengan sub kategori Chain Pharmacy. 

Di awal tahun 2011, Apotek K-24 meluncurkan slogan “Sobat Sehat Kita-Kita” yang semakin memperkuat konsep 5 Jaminan Pasti Apotek K-24. Dengan slogan tersebut, Apotek K-24 ingin mendekatkan diri dengan masyarakat, membangun citra positif yang lekat di hati masyarakat, selanjutnya menjadi apotek pilihan masyarakat Indonesia. 
Visi & Misi
Visi :
  • Menjadi pemimpin pasar bisnis apotek di Negara Republik Indonesia, melalui apotek jaringan waralaba yang menyediakan ragam obat yang komplit, buka 24 jam termasuk hari libur yang tersebar di seluruh Indonesia.
  • Menjadi merek nasional kebanggaan bangsa Indonesia yang menjadi berkat dan bermanfaat bagi masyarakat, karyawan-karyawati, dan pemilik.
Misi :
  • Menyediakan pilihan obat yang komplit, setiap saat, dengan harga sama pagi-siang-malam dan hari libur: Apotek K-24 melayani masyarakat selama 24 jam perhari 7 hari perminggu dengan memberlakukan kebijakan harga yang tetap sama pada pagi hari, siang hari, malam hari maupun hari libur.
  • Menyediakan kualitas pelayanan yang prima: Apotek K-24 senantiasa mempelajari dan mengusahakan peningkatan kualitas pelayanan untuk memaksimalkan tingkat kepuasan para pelanggan dan penerima waralaba.
  • Menempatkan posisi Apotek K-24 di tengah tengah masyarakat dengan slogan baru “Sobat Sehat Kita-kita”

Keunggulan 
  1. Apotek K-24 merupakan apotek asli Indonesia yang pertama kali diwaralabakan (pelopor apotek waralaba asli Indonesia)
  2. Brand (merek) usaha sudah dikenal masyarakat
  3. Sistem SDM unggul dengan adanya K-24 Academy: pusat pelatihan SDM terpadu
  4. Sistem bisnis unggul:
     - Buka 24 jam
     - 100% obat asli
     - Harga sama (pagi,siang,malam,hari libur)
     - Konsultasi apoteker gratis
     - Layanan antar (delivery order)
  5. Dukungan terpadu untuk: pendirian gerai, rekruitmen & pelatihan staf, IT software online 24 jam, strategi pemasaran, hingga operasional
 Mengapa Memilih Usaha Waralaba ? Mengapa Tidak Membuka Usaha Sendiri ?
  • Meminimalkan resiko gagal usaha
  • Lebih menghemat waktu, biaya, dan tenaga
  • Dukungan Promosi bersama (nasional)
  • Mendapatkan dukungan & panduan dari pewaralaba
  • Merek usaha sudah dikenal masyarakat
Mengapa Waralaba APOTEK K-24?
  • Apotek Waralaba Terbaik 2010 & 2011
  • Apotek asli Indonesia, mengerti kebutuhan kesehatan masyarakat Indonesia
  • Konsep bisnis apotek unggul yang sudah terbukti
  • Pendampingan persiapan pembukaan apotek sampai operasional: izin operasional apotek, renovasi bangunan, rekrutmen & pelatihan staf, sistem IT, strategi pemasaran, hingga operasional.
  • Menjadi Pemilik Sarana Apotek (PSA) yang secara aktif terlibat dalam pengembangan usaha
  • Mempunyai bisnis yang merupakan ibadah sekaligus menjadi berkat dan manfaat dengan memberikan akses obat yang mudah dan murah bagi masyarakat Indonesia

Selasa, 14 Oktober 2014

TOPOLOGI JARINGAN

TOPOLOGI JARINGAN

  10 Jaringan Topologi
1.  Topologi Star

PENGERTIAN
Topologi bintang merupakan bentuk topologi jaringan yang berupa konvergensi dari node tengah ke setiap node atau pengguna. Topologi jaringan bintang termasuk topologi jaringan dengan biaya menengah.

KELEBIHAN
·         Kerusakan pada satu saluran hanya akan memengaruhi jaringan pada saluran tersebut dan station yang terpaut.
·         Tingkat keamanan termasuk tinggi.
·         Tahan terhadap lalu lintas jaringan yang sibuk.
·         Penambahan dan pengurangan station dapat dilakukan dengan mudah.
·         Akses Kontrol terpusat.
·         Kemudahan deteksi dan isolasi kesalahan/kerusakan pengelolaan jaringan.
·         Paling fleksibel.

KEKURANGAN
·         Jika node tengah mengalami kerusakan, maka seluruh rangkaian akan berhenti.
·         Boros dalam pemakaian kabel.
·         HUB jadi elemen kritis karena kontrol terpusat.
·         terlalu penting hub sehinga ketika terdapat masalah dengan hub maka jaringan tersebut akan down
·         jaringan tergantung pada terminal pusat
·         jika menggunakan switch dan lalu lintas data padat dapat menyebabkan jaringan lambat.
·         biaya jaringan lebih mahal dari pada bus atau ring
·         lebih gampang digunakan

2.  Topologi Bus

PENGERTIAN
Topologi bus merupakan topologi yang banyak dipergunakan pada masa penggunaan kabel sepaksi menjamur. Dengan menggunakan T-Connector (dengan terminator 50ohm pada ujung network), maka komputer atau perangkat jaringan lainnya bisa dengan mudah dihubungkan satu sama lain.

KELEBIHAN
·         Harganya lebih murah bila dibandingkan dengan cara star, karena harga kabel yang digunakan lebih murah dan pada jaringan dengan topologi ini tidak dibutuhkan konsetrator.
·         Bila salah satu komputer mati, tidak akan mengganggu komputer yang lain.

KEKURANGAN
·         Apabila terjadi kabel yang putus, semua komputer tidak dapat digunakan.
·         Sering terjadi tabrakan file data yang dikirim.
·         Untuk pengembangan ke arah yang lebih luas mengalami hambatan.

3.  Topologi Ring

 
PENGERTIAN
Topologi cincin adalah topologi jaringan berbentuk rangkaian titik yang masing-masing terhubung ke dua titik lainnya, sedemikian sehingga membentuk jalur melingkar membentuk cincin.

KELEBIHAN
·         Hemat kabel
·         Tidak akan terjadi tabrakan pengiriman data (collision), karena pada satu waktu hanya satu node yang dapat mengirimkan data

KEKURANGAN
·         Peka kesalahan, sehingga jika terdapat gangguan di suatu node mengakibatkan terganggunya seluruh jaringan.
·         Pengembangan jaringan lebih kaku
·         Sulit mendeteksi kerusakan
·         Dapat terjadi collision[dua paket data tercampur]
·         Diperlukan penanganan dan pengelolaan khusus bandels

4.  Topologi Tree


PENGERTIAN
Topologi Pohon adalah kombinasi karakteristik antara topologi star dan topologi bus. Topologi ini terdiri atas kumpulan topologi star yang dihubungkan dalam satu topologi bus sebagai backbone. Komputer-komputer dihubungkan ke hub, sedangkan hub lain di hubungkan sebagai jalur tulang punggung atau backbone.

KELEBIHAN
·         Dapat terbentuknya suatu kelompok yang dibutuhkan pada setiap saat. Sebagai contoh, perusahaan dapat membentuk kelompok yang terdiri atas terminal pembukuan, serta pada kelompok lain dibentuk untuk terminal penjualan.

KEKURANGAN
·         Apabila simpul yang lebih tinggi kemudian tidak berfungsi, maka kelompok lainnya yang berada dibawahnya akhirnya juga menjadi tidak efektif.
·         Cara kerja jaringan pohon ini relatif menjadi lambat.

5.  Topologi Linier

 
PENGERTIAN
Jaringan komputer dengan topologi runtut (linear topology) biasa disebut dengan topologi bus beruntut, tata letak ini termasuk tata letak umum. Satu kabel utama menghubungkan tiap titik sambungan (komputer) yang dihubungkan dengan penyambung yang disebut dengan Penyambung-T dan pada ujungnya harus diakhiri dengan sebuah penamat (terminator). Penyambung yang digunakan berjenis BNC (British Naval Connector: Penyambung Bahari Britania), sebenarnya BNC adalah nama penyambung bukan nama kabelnya, kabel yang digunakan adalah RG 58 (Kabel Sepaksi Thinnet). Pemasangan dari topologi bus beruntut ini sangat sederhana dan murah tetapi sebanyaknya hanya dapat terdiri dari 5-7 komputer.

KELEBIHAN
·         hemat kabel,
·         tata letak kabel sederhana,
·         mudah dikembangkan,
·         tidak butuh kendali pusat, dan
·         penambahan maupun pengurangan penamat dapat dilakukan tanpa mengganggu operasi yang berjalan.

KEKURANGAN
·         deteksi dan isolasi kesalahan sangat kecil,
·         kepadatan lalu lintas tinggi,
·         keamanan data kurang terjamin,
·         kecepatan akan menurun bila jumlah pemakai bertambah, dan
·         diperlukan pengulang (repeater) untuk jarak jauh.

6.  Topologi Mesh


PENGERTIAN
Topologi Mesh adalah suatu topologi yang memang didisain untuk memiliki tingkat restorasi dengan berbagai alternatif rute atau penjaluran yang biasanya disiapkan dengan dukungan perangkat lunak atau software. 

KELEBIHAN
·         Hubungan dedicated links menjamin data langsung dikirimkan ke komputer tujuan tanpa harus melalui komputer lainnya sehingga dapat lebih cepat karena satu link digunakan khusus untuk berkomunikasi dengan komputer yang dituju saja (tidak digunakan secara beramai-ramai/sharing).
·         Memiliki sifat Robust, yaitu Apabila terjadi gangguan pada koneksi komputer A dengan komputer B karena rusaknya kabel koneksi (links) antara A dan B, maka gangguan tersebut tidak akan memengaruhi koneksi komputer A dengan komputer lainnya.
·         Privacy dan security pada topologi mesh lebih terjamin, karena komunikasi yang terjadi antara dua komputer tidak akan dapat diakses oleh komputer lainnya.
·         Memudahkan proses identifikasi permasalahan pada saat terjadi kerusakan koneksi antar komputer.

KEKURANGAN
·         Membutuhkan banyak kabel dan Port I/O. semakin banyak komputer di dalam topologi mesh maka diperlukan semakin banyak kabel links dan port I/O (lihat rumus penghitungan kebutuhan kabel dan Port).
·         Hal tersebut sekaligus juga mengindikasikan bahwa topologi jenis ini * Karena setiap komputer harus terkoneksi secara langsung dengan komputer lainnya maka instalasi dan konfigurasi menjadi lebih sulit.
·         Banyaknya kabel yang digunakan juga mengisyaratkan perlunya space yang memungkinkan di dalam ruangan tempat komputer-komputer tersebut berada.

7.  Topologi Hybrid


PENGERTIAN
Kombinasi dari dua atau lebih topologi yang berbeda untuk membuat topologi hybrid. Ketika topologi dasar yang berbeda yang terhubung ke satu sama lain, mereka tidak menampilkan karakteristik dari setiap topologi satu tertentu. Ini adalah ketika itu menjadi topologi hibrida.

KELEBIHAN
·         Fleksibilitas
·         Menambah koneksi perangkat lainnya adalah mudah, karena node baru dan / atau periferal dapat dihubungkan ke topologi dan kata topologi dapat dihubungkan dengan topologi hybrid dengan mudah.

KEKURANGAN
·         Pengelolaan sulit
·         Biaya mahal dibanding topologi lainnya
·         Instalasi dan konfigurasi topologi sulit

8.  Topologi Broadcast


PENGERTIAN
Secara sederhana dapat digambarkan yaitu suatu host yang mengirimkan data kepada seluruh host lain pada media jaringan.

9.  Topologi Hierarki


PENGERTIAN
Berbentuk seperti pohon bercabang yang terditi dari komputer induk (host) yang diswitchungkan dengan simpul atau node lain secara berjenjang, jenjang yang lebih tinggi berfungsi sebagai pengetur kerja jenjang dibawahnya, biasanya topologi ini digunakan oleh perusahaan besar atau lembaga besar yang mempunyai beberapa cabang daerah, sehingga data dari pusat bisa didistribusikan ke cabang atau sebaliknya.

KELEBIHAN
·         Data terpusat secara hirarki sehingga manajeman data lebih baik dan mudah
·         terkontrol; Mudah dikembangkan menjadi jaringan yang lebih luas;

KEKURANGAN
·         Komputer di bawahnya tidak dapat dioprasikan apabila kabel pada komputer tingkat atasnya terputus;
·         Dapat terjadi tabrakan file (collision)

10.     Topologi Peer to Peer



PENGERTIAN
Peer-to-peer network adalah jaringan komputer yang terdiri dari beberapa komputer (biasanya tidak lebih dari 10 komputer dengan 1-2 printer).

KELEBIHAN
·         Antar komputer dalam jaringan dapat saling berbagi-pakai fasilitas yang dimilikinya seperti: harddisk, drive, fax/modem, printer
·         Biaya operasional relatif lebih murah dibandingkan dengan tipe jaringan client-server, salah satunya karena tidak memerlukan adanya server yang memiliki kemampuan khusus untuk mengorganisasikan dan menyediakan fasilitas jaringan.
·         Kelangsungan kerja jaringan tidak tergantung pada satu server. Sehingga bila salah satu komputer/peer mati atau rusak, jaringan secara keseluruhan tidak akan mengalami gangguan.

KEKURANGAN
·         Troubleshooting jaringan relatif lebih sulit, karena pada jaringan tipe peer to peer setiap komputer dimungkinkan untuk terlibat dalam komunikasi yang ada. Di jaringan client-server, komunikasi adalah antara server dengan workstation.
·         Unjuk kerja lebih rendah dibandingkan dengan jaringan client- server, karena setiap komputer/peer isamping harus mengelola emakaian fasilitas jaringan juga harus mengelola pekerjaan atau aplikasi sendiri.
·         Sistem keamanan jaringan ditentukan oleh masing-masing user dengan mengatur masing- masing fasilitas yang dimiliki
·         Karena data jaringan tersebar di masing-masing komputer dalam jaringan, maka backup harus dilakukan oleh masing- masing komputer tersebut.
refrensi : http://khairul-anas.blogspot.com/2012/02/pengertian-kelebihan-dan-kekurangan-10.html